Konsultasi & Pendampingan
Nasihat hukum yang strategis dan solutif untuk membantu klien memahami serta mengantisipasi berbagai permasalahan hukum.

Uye & Partners didirikan oleh I Putu Uye Arya Berbudi, S.H.,M.H., advokat yang berpengalaman di berbagai bidang hukum, khususnya hukum korporasi, property, litigasi & non litigasi dan penyelesaian sengketa. Sebagai Managing Partner, sekaligus praktisi : Lawyer, Konsultan kekayaan Intelektual , Legal Auditor, Mediator beliau memimpin dengan visi menghadirkan layanan hukum yang profesional, solutif, dan berorientasi pada kepentingan klien.
Uye & Partners, yang berlokasi di Denpasar – Bali, Indonesia, didirikan pada tahun 2010 dengan visi menjadi mitra hukum strategis bagi klien lokal maupun internasional. Menyediakan layanan hukum yang menyeluruh, mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan dan penyelesaian sengketa, dengan pendekatan yang profesional, integratif, dan berorientasi pada solusi.
Seiring dengan berkembangnya kebutuhan hukum di berbagai sektor industri, Uye & Partners senantiasa mengutamakan nilai profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan. Reputasi kami dibangun melalui kepercayaan yang diberikan oleh klien, serta komitmen untuk selalu menghadirkan solusi hukum yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan sesuai kepentingan dan tujuan bisnis klien.
Nasihat hukum yang strategis dan solutif untuk membantu klien memahami serta mengantisipasi berbagai permasalahan hukum.
Pendampingan profesional dalam penyelesaian sengketa, baik melalui jalur pengadilan maupun alternatif penyelesaian sengketa (mediasi & arbitrase).
Pendirian dan pengelolaan perusahaan, penyusunan kontrak, due diligence, hingga merger & akuisisi.
Penyusunan perjanjian kerja, penyelesaian perselisihan industrial, hingga perkara keluarga dan waris
Audit hukum menyeluruh untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, sekaligus mengidentifikasi potensi risiko hukum.
Layanan hukum terkait transaksi properti, pertanahan, serta pendampingan investor dalam menanamkan modal di Indonesia.
Kami mendampingi klien dalam pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), mulai dari proses pendaftaran hingga penegakan hukum, dengan pendekatan yang strategis dan terintegrasi. Layanan ini mencakup merek, hak cipta, paten, desain industri, serta bentuk lain dari aset intelektual, agar nilai komersial dan perlindungan hukumnya terjamin.
Layanan mediasi yang kami sediakan bertujuan membantu para pihak menyelesaikan perselisihan secara damai melalui proses yang adil, objektif, dan rahasia. Dengan dukungan mediator bersertifikat dan berpengalaman, kami memfasilitasi komunikasi konstruktif guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, efisien, serta menghindari proses litigasi yang panjang dan berbiaya tinggi.